Jumat, 13 Agustus 2010

II panduan penilaian lanjutan

II. CARA PENGISIAN LAPORAN HASIL BELAJAR


A. Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik

1. Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (raport), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
2. Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4) dijelaskan bahwa, Kompetensi Lulusan mencakup SIKAP, PENGETAHUAN dan KETERAMPILAN, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
3. Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup 1) identitas peserta didik, 2) format nilai hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik, 4) program pengembangan diri, 5) akhlak mulia dan kepribadian, 6) ketidakhadiran, 7) catatan wali kelas, 8) keterangan pindah sekolah, dan 9) catatan prestasi peserta didik.
4. Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang terkait, yang diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semerter, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas (untuk semester genap) termasuk hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan.
5. Pengisian LHB dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi.
6. Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi (disesuaikan dengan pelaksanaan penulisan LHB).
7. LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.


B. Pengisian Format/Tabel Laporan Hasil Belajar

1. Identitas Peserta Didik
Cukup Jelas

2. Tabel Nilai Hasil Belajar

a. Kolom PENGETAHUAN diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD untuk aspek kompetensi pengetahuan peserta didik setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester.

Nilai pengetahuan mencakup aspek pengetahuan konsep sampai dengan aspek penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi, yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian berupa tes tertulis dan lisan (wawancara/presentasi dll), observasi atau pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Nilai pengetahuan harus sesuai tuntutan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Nilai Pengetahuan ditulis secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf, dengan menggunakan skala 0 - 100. Contoh: dalam angka : 75 dalam huruf Tujuh Lima.
b. Kolom PRAKTIK diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD yang penilaian hasil belajarnya dilakukan melalui tes praktik atau tes kinerja. Nilai praktik hanya diberlakukan untuk mata pelajaran tertentu yang SK dan KD nya menuntut peserta didik untuk mampu mempraktikkan atau melaksanakan tugas dengan cara yang benar dan hasil yang baik, seperti mata pelajaran: Fisika, Kimia, Biologi, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Bahasa, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Nilai praktik mencakup ranah/aspek penilaiaan yaitu: KOGNITIF (penguasaan pengetahuan, penerapan), PSIKHOMOTOR (keterampilan dan teknik dalam melakukan tugas serta kesesuaian dengan standar operasional prosedur), yang seluruh hasil penilaiannya terintegrasi dalam satu nilai yang dituliskan dalam kolom praktik.
Pencantuman nilai praktik secara mandiri dalam laporan hasil belajar, dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran di sekolah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap SK dan KD per mata pelajaran atau muatan lokal.
Nilai praktik dicantumkan secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf (seperti contoh pada butir 1).
c. Kolom SIKAP diisi dengan hasil penilaian sikap pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal, yang diperoleh melalui observasi atau pengamatan guru terhadap peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Kriteria penilaian sikap peserta didik ditunjukkan dalam bentuk antara lain:
motivasi dan minat belajar, kerjasama, disiplin, ketekunan, ulet (tidak mudah menyerah), sportif, percaya diri (kemandirian), ketelitian, kemampuan memecahkan masalah, kritis, berfikir logis dan ilmiah, kreatifitas, santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar (dalam B. Indonesia dan B. Asing), antusias dalam membaca, memiliki kepedulian dengan lingkungan (sosial, budaya, ekonomi dan politik), suka menolong, suka beramal, menghargai dan menghormati orang lain, santun dalam bersikap, berlaku jujur, memiliki jiwa kewirausahaan, atau bentuk lainnya sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Pencantuman Nilai sikap secara mandiri dalam LHB, dimaksudkan agar setiap pendidik memiliki data tentang sikap peserta didik pada saat mengikuti pembelajaran. Selanjutnya data dimaksud, selain dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru, juga dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama dalam membuat penilaian akhlak mulia dan kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membuat penilaian kepribadian peserta didik, sebagaimana ditetapkan dalam standar penilaian pendidikan.
Nilai Sikap dicantumkan dalam bentuk Predikat, dengan klasifikasi Tinggi, Sedang, dan Rendah, atau Amat Baik, Baik, Cukup, Kurang. Penetapan kriteria dan skor penilaian untuk setiap klasifikasi dimaksud, diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Contoh: Cara Pengisian Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik:



No
Komponen Nilai Hasil Belajar
Kriteria
Ketuntasan
Minimal
Pengetahuan
Praktik
Sikap
(KKM) Angka Huruf Angka Huruf Predikat
A Mata Pelajaran
1 Pendidikan Agama 70 89 Delapan sembilan - - B
2 Pendidikan Kewarganegaraan 65 68 Enam delapan - - B
3 Bahasa Indonesia 65 74 Tujuh empat 70 Tujuh nol B
4 Bahasa Inggris 60 59 Lima sembilan 70 Tujuh nol B
5 Matematika 60 60 Enam nol - - B
6 Fisika 60 60 Enam nol 70 Tujuh nol B
7 Biologi 65 60 Enam nol 70 Tujuh nol B
8 Kimia 65 65 Enam lima 65 Enam lima B
9 Sejarah 65 69 Enam sembilan - - B
10 Geografi 65 65 Enam lima - - B
11 Ekonomi 65 65 Enam lima - - B
12 Sosiologi 60 77 Tujuh tujuh - - B
13 Seni Budaya 65 - 65 Enam lima C
14 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 65 72 Tujuh dua 80 Delapan nol B
15 Teknologi Informasi dan Komunikasi 65 65 Enam lima 66 Enam enam B
16 Keterampilan/
Bahasa Asing **)
Bhs. Jepang 65 65 Enam lima 70 Tujuh nol B
B Muatan Lokal
1. Web desain
65 65 Enam lima 74 Tujuh empat B


3. Tabel Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik

Kolom ketercapaian Kompetensi diisi dengan uraian singkat/deskripsi yang menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi utuh peserta didik untuk setiap mata pelajaran.

Deskripsi pencapaian kompetensi mencakup seluruh SK/KD yang telah mencapai ketuntasan belajar atau SK/KD yang belum mencapai ketuntasan belajar. Apabila pada salah satu semester terdapat SK/KD mata pelajaran tertentu yang belum mencapai ketuntasan belajar dalam semester yang bersangkutan, maka laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik setelah dilakukan program remidi, dicantumkan pada semerter berikutnya.

Contoh : Pengisian Kolom Ketercapaian Kompetensi
No Komponen Ketercapaian Kompetensi
A Mata Pelajaran
1 Pendidikan Agama
Demokrasi dan sifat-sifat tercela, Zakat dan Haji beserta hikmahnya, wakaf dan Islam pada masa Bani Abbasyiah semua sudah mencapai KKM
2 Pendidikan Kewarganegaraan Dasar Negara dan konstitusi sudah mencapai KKM tetapi prinsip demokrasi, hubungan Internasional belum mencapai KKM
3 Bahasa Indonesia Informasi bacaan, sastra melayu klasik, rangkuman pendapat, artikel, indeks, tabel, grafik, formulir, cerpen sudah mencapai KKM, tetapi resensi, cerita rakyat, cerita lucu dan pidato belum mencapai KKM
4 Bahasa Inggris Keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara sudah mencapai KKM tetapi penguasaan vocabulary perlu ditingkatkan.
5 Matematika Kompetensi tentang mendefinisikan rumus dan penguasaan tentang materi yang berhubungan dengan ruang/dimensi tiga sudah mencapai KKM tetapi masih perlu ditingkatkan/latihan.
6 Fisika Listrik dinamis, suhu dan kalor sudah mencapai KKM sedangkan gelombang dan Optik belum mencapai KKM
7 Biologi Eko sistem sudah mencapai KKM tetapi kingdom Plantea serta invertebrata belum mencapai KKM
8 Kimia Persamaan reaksi, hukum dasar kimia, konsep mol, stoiklometri dan reaksi redoks sudah mencapai KKM sedangkan hidrokarbon dan minyak bumi belum mencapai KKM.
9 Sejarah Kehidupan awal masyarakat di kepulauan Indonesia, perkem-bangan manusia purba di Indonesia sudah mencapai KKM, tetapi perkem-bangan sosial, ekonomi dan budaya manusia purba di Indonesia belum mencapai KKM
10 Geografi Litosfir sudah mencapai KKM tetap klimatologis dan hidrosfir belum mencapai KKM.
11 Ekonomi Bentuk-bentuk pasar, pasar uang, pasar modal, P.Berjangka sudah mencapai KKM tetapi P.T.Kerja, biaya, penerimaan, rugi/ laba, koperasi sekolah belum mencapai KKM.
12 Sosiologi Sosialisasi, pembentukan kepribadian, penyimpangan dan pengendalian sosial semua sudah mencapai KKM.

13 Seni budaya Menggambar dasar-dasar teknik, dasar-dasar prespektif dan proyeksi serta mengambar benda alam semuanya sudah mencapai KKM
14 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Pada permainan bola basket untuk kompetensi melempar, menang-kap,mendribel bola, sudah mencapai KKM, tetapi dalam hal teknik memasukkan bola ke dalam jaring masih perlu latihan intensif.

15 Teknologi Informasi dan Komunikasi Fungsi menu icon, pengelolaan tabel, fungsi HLOOKUP&VLOOKUP sudah mencapai KKM tetapi fungsi IF, MID, LEFT, RIGHT&OR belum mencapai KKM.
16 Keterampilan/Bahasa Asing Memperkenalkan diri sendiri, memperkenalkan orang lain, menyapa, memberi dan menjawab salam sudah mencapai KKM, pelafalan perlu latihan lebih intensif.
B Muatan Lokal
1. Web Desain Mampu membuat sites dg template dan melalukan editing template site dengan baik.


4. Tabel Pengembangan Diri

Kegiatan Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi (dibimbing dan dinilai) oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang diberi tugas.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan pengembangan kreativitas peserta didik baik melalui kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk aktivitas seperti: Kepramukaan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Keolahragaan, Kesehatan dll, maupun melalui organisasi/kegiatan sekolah seperti: OSIS atau kegiatan lainnya yang diselenggarakan sekolah (pentas seni, perayaan 17 Agustus, pesantren kilat, kegiatan pemberantasan narkoba dll).

Aspek yang dinilai dalam kegiatan pengembangan diri lebih dominan pada aspek Sikap/Afektif peserta didik, yang difokuskan pada: pencapaian prestasi dan “perubahan sikap/perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah”.
Hasil penilaian yang dicantumkan dalam tabel Pengembangan Diri, berupa deskripsi tentang pencapaian prestasi peserta didik baik dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan/organisasi sekolah. Kriteria penilaian Pengembangan Diri disesuaikan dengan karakteristik program/kegiatan yang diikuti. Sedangkan penilaian untuk kegiatan pelayanan konseling terintegrasi di dalam nilai kepribadian dan akhlak.

Cara pengisian Tabel Pengembangan Diri
Kolom jenis kegiatan, diisi kegiatan yang diikuti oleh masing-masing peserta didik. Kolom keterangan, diisi dengan deskripsi singkat tentang predikat prestasi dan ketercapaian kemampuan baik keterampilan maupun pengetahuan, aktivitas/kegiatan sekolah yang diikuti peserta didik, serta sikap yang ditunjukkan oleh peserta didik selama mengikuti kegiatan dan setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri.




Contoh: Pengisian Tabel Pengembangan Diri

No
Jenis Kegiatan
Keterangan
A Kegiatan Ekstrakurikuler
1 Olahraga Karate Baik: telah lulus ban kuning. Sikap kompetitif, sportifitas, kedisiplinan dan percaya diri baik
2 Kepramukaan Cukup: dalam baris berbaris dan mengibarkan bendera masih perlu latihan kekompakan, sikap kerjasama perlu ditingkatkan, kedisiplinan baik.
3 Palang Merah Remaja (PMR) Baik: terampil melakukan pernapasan buatan, kedisiplinan dan kerjasama baik.
4 Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) Cukup: Penguasaan materi baik, sikap percaya diri dan kemampuan berargumentasi kurang, kerjasma dan kedisiplinan cukup.

B Keikutsertaan dalam Organisasi/Kegiatan di Sekolah
1 Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
a. Sekretaris Osis Th. 2006/2007
b. Ketua Osis periode th. 2007/2008
2 Kepengurusan Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
a. Sekretaris MPK Th. 2007/2008
b. dll
3 Kegiatan Khusus
a.Ketua Panitia Perayaan 17 Agustus Th. 2007
b.PJP Bidang Dakwah pd Pesantren Kilat th. 2007
c.Juara Olimpiade Matematika Internasional Th. 2007


5. Tabel Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian

a. Penilaian akhlak mulia dan kepribadian peserta didik, harus dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan, karena kedua komponen dimaksud merupakan salah satu persyaratan kelulusan peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal dimaksud, dalam Permendiknas Nomor: 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, telah diatur sebagai berikut:
1) Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
2) Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggungjawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan. Hasil penilaian kepribadian sudah termasuk penilaian kelompok mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta kelompok mata pelajaran Estetika.
b. Hasil penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian dimaksud, diolah dan dianalisis oleh guru Bimbingan Konseling (BK) yang dirangkum dalam 10 (sepuluh) aspek penilaian yang mencakup: 1) Kedisiplinan, 2) Kebersihan, 3) Kesehatan, 4) Tanggungjawab, 5) Sopan santun, 6) Percaya diri, 7) Kompetitif, 8) Hubungan sosial, 9) Kejujuran, 10) Pelaksanaan ibadah ritual. Penentuan nilai untuk setiap peserta didik, dapat menggunakan CONTOH ASPEK dan INDIKATOR berikut ini:

CONTOH ASPEK DAN INDIKATOR AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN

No Aspek Indikator
1 Kedisiplinan Datang tepat waktu
Mematuhi tata tertib
Mengikuti kegiatan sesuai jadwal
2 Kebersihan 2.1 Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi
(rambut, kuku, gigi, badan, pakaian)
2.2 Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar dan halaman a.l. membersihkan dan merapikan ruang belajar, membuang sampah pada tempatya,)

3 Kesehatan 3.1 Tidak merokok dan minum minuman keras
3.2 Tidak menggunakan Narkoba
3.3 Membiasakan hidup sehat melalui aktivitas
jasmani
3.4 Merawat kesehatan diri.

4 Tanggungjawab 4.1 Tidak menghindari kewajiban
4.2 Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan
5 Sopan santun 5.1 Bersikap hormat kepada warga sekolah
5.2 Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan, dan cara berpakaian
5.3 Menerima nasehat guru
5.4 Menghindari permusuhan dengan teman

6 Percaya diri 6.1 Tidak mudah menyerah
6.2 Berani menyatakan pendapat
6.3 Berani bertanya
6.4 Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan

7 Kompetitif 7.1 Berani bersaing
7.2 Menunjukkan semangat berprestasi
7.3 Berusaha ingin maju
7.4 Memiliki keinginan untuk tahu

8 Hubungan sosial 8.1 Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
8.2 Menolong teman yang mengalami kesusahan
8.3 Bekerjasama dalam kegiatan yang positif
8.4 Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
8.5 Memiliki toleransi dan empati terhadap prang lain
8.6 Menghargai pendapat orang lain
9 Kejujuran 9.1 Tidak berkata bohong
9.2 Tidak menyontek dalam ulangan/ujian
9.3 Melakukan penilaian diri/antar teman secara objektif/apa adanya
9.4 Tidak berbuat curang dalam permainan
9.5 Sprotif (mengakui keberhasilan orang lain dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada)

10 Pelaksanaan ibadah ritual 10.1 Melaksanakan sholat/ibadah sesuai agama yang dianut
10.2 Melakukan puasa (bagi yang beragama Islam) pada bulan Ramadhan
10.3 Memimpin doa.
CATATAN:
Sekolah/Guru (mapel dan BK) dapat mengembangkan Indikator pada setiap aspek sesuai dengan kebutuhan sekolah.

c. Cara Pengisian Tabel Akhlak Mulia dan Kepribadian

Kolom Keterangan, diisi dengan kategori penilaian Sangat Baik, Baik, atau Kurang Baik dan deskripsi tentang sikap/kebiasaan peserta didik yang paling dominan (baik positif maupun negatif), dalam kehidupan sehari-hari di sekolah untuk setiap aspek yang dinilai.

Contoh: Pengisian Tabel Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian

No Aspek Yang Dinilai Keterangan
1. Kedisiplinan Sangat Baik, tidak pernah terlambat masuk kelas, selalu tepat waktu sesuai jadwal, tidak melanggar peraturan dll.
2. Kebersihan Baik, penampilan sehari-hari rapi dan bersih, selalu menjaga kebersihan dan keindahan kelas.
3. Kerjasama Baik, aktif dalam kegiatan diskusi di dalam/luar kelas, mampu menerima pendpat orang lain, berpartisipasi aktif dalam tugas kelompok.
4. Tanggungjawab Baik, selalu mengerjakan tugas dan menyerahkannya tepat waktu.
5. Kesehatan Sangat baik, tidak merokok/minum minuman keras, tidak menggunakan narkoba, selalu tampil bugar, tidak pernah tidak masuk karena sakit.
6. Sopan santun Baik, menghargai teman sebaya dan orang lain, menghormati dan santun kepada guru, santun dalam berkomunikasi.

7. Percaya diri Baik, mampu belajar mandiri secara efektif, mampu memecahkan masalah pribadi, tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif, dan mampu merencanakan karier.
8. Hubungan sosial Baik, suka menolong teman, sering mendiskusikan materi pelajaran dengan guru.
9. Kejujuran Sangat Baik, berlisan apa adanya, sportivitas tinggi, selalu menepati janji dan dapat dipercaya, mampu menilai sesuatu secara objektif.
10. Pelaksanaan ibadah ritual Sangat Baik, menjalankan perintah agama dengan tertib, sholat dhuha di musolla sekolah pada waktu istirahat, sering memimpin doa pada acara peringatan hari besar Islam di sekolah.


6. Tabel Ketidakhadiran

Kolom keterangan pada tabel ketidakhadiran peserta didik diisi dengan lama waktu (hari, jam atau satuan waktu lainnya).

Contoh: Pengisian Tabel Ketidakhadiran
Alasan Ketidakhadiran Keterangan
Sakit 5 hari
Izin 3 hari
Tanpa Keterangan 7 hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar